Kamis, 18 Oktober 2012





SERAH TERIMA
PERGANTIAN PENGURUS
PT. BPR HARTA RAYA CIPTA MULIA
Srengat, 20 September 2012



Selasa, 28 Februari 2012



VISI & MISI


Usaha menunjang pertumbuhan dan perkembangan masyarakat guna meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan adalah dengan meningkatkan produktifitasnya baik yang memproduksi barang-barang maupun jasa.

Bank Perkreditan rakyat merupakan salah satu lembaga keuangan yang kegiatan pokoknya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Pemberian kredit tersebut terutama diarahkan pada masyarakat ekonomi menengah kebawah / pengusaha kecil, menengah dan mikro dengan harapan dapat membantu pengembangan kemampuan produksinya yang berdampak pada peningkatan taraf hidup dan perekonomian masyarakat sekitar. Sebagaimana yang menjadi slogan BPR” Tumbuh dan Berkembang Bersama Masyarakat” yang kongkritnya tertuang dalam Visi dan Misi dari PT. BPR HARTA RAYA CIPTAMULIA

VISI    : “Menjadi BPR Terpercaya, Berkelanjutan dan Kebanggaan Bersama”

MISI   : Memberikan pelayanan yang terbaik dengan sepenuh hati, berperan dalam peningkatan dan pengembangan perekonomian Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta dapat memberikan nilai lebih sekaligus kebanggaan bersama bagi masyarakat pengguna.

Sejalan dengan hal tersebut, maka PT. BPR HARTARAYA CIPTAMULIA Srengat membuat target-target penghimpun dana serta penyalurannya kepada masyarakat dengan disesuaikan pada kondisi serta potensi masyarakat pedesaan terutama wilayah Srengat, Nglegok, Ponggok beserta wilayah sekitarnya.

Disamping itu juga tetap berusaha menjaga tingkat kesehatan bank dalam operasionalnya dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, sehingga dicapai suatu keseimbangan antara likuiditas dan rentabilitasnya.

Senin, 27 Februari 2012


PRODUK PERKREDITAN

PT. BPR HARTARAYA CIPTAMULIA

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

                       

 

1.     KMK (Kredit Modal Kerja).

v Suku bunga 1 % per bulan flat

v  Jangka waktu maximum 12 bulan
v  Plafon pinjaman maximum Rp. 10 jt
v  Digunakan untuk modal kerja produktif
v  Jaminan 1. BPKB R2 maximum 5 tahun terakhir, R4 maximum 10 tahun terakhir, atas nama sendiri atau nasabah perpanjangan kolektibilitas lancer dan tidak ada tunggakan. 2. SHM atas nama.



  1. KASUARI B (Kredit Angsuran Ringan)
v  Kredit dengan angsuran pokok dan bunga tiap bulan.
v  Suku bunga pinjaman 1,25% per bulan flat
v  Jangka waktu maximum 3 tahun ( 36 bulan)
v  Plafon pinjaman maximum Rp. 50 juta
v  Digunakan untuk modal kerja produktif
v  Jaminan - SHM atas nama
  - BPKB = R2 maximum 5 th
                         = R4 maximum 10 th
v  Atau Nasabah perpanjangan kolektibilitas Lancar dan tidak ada tunggakan.



3.     KASUARI A (Kredit Angsuran Ringan)
Kredit dengan angsuran pokok dan bunga bulanan.
v  Suku Bunga Pinjaman 1,5 % per bulan
v  Jangka waktu maximum 5 tahun bilamana pinjaman diatas Rp. 50 jt
v  Plafon pinjaman s/d BMPK
v  Jaminan - SHM
-          BPKB


4.     KERBAU (Kredit Rutin Bangun Usaha)
Kredit dengan angsuran pokok dan bunga tiap bulan.
v  Suku bunga 2 % per bulan
v  Jangka waktu bisa 60 bulan ( 5 tahun) bilamana pinjaman diatas Rp. 50 juta
v  Pelunasan sewaktu-waktu tanpa ada pinalti ( bunga dihitung sebatas waktu penggunaan)
v  Penggunaan kredit bisa untuk konsumtif
v  Jaminan - SHM
     - BPKB
v  Plafon pinjaman s/d BMPK


5.     KETUPAT ( Kredit Untuk Petani)
Kredit dengan angsuran pokok tiga bulan sekali dan bunga tiap bulan.
v  Plafon                          : Sesuai BMPK BPR HRCM
v  Suku Bunga                : 2,5 % per Bulan Flat
v  Sistem angsuran          : Bunga setiap bulan dan pokok 3 bulan Sekali.
v  Jangka Waktu             : maximum 24 bulan / 2 tahun
v  Tabungan wajib           : 2 % dari Plafon Kredit
v  Nasabah mempunyai penghasilan tetap & usaha yang produktif.
v  Apabila dilunasi sebelum jatuh tempo, beban bunga dikenakan sampai saat pelunaan.


6.     KENANGA (Kredit Angsuran Bunga).
Kredit dengan angsuran pokok saat jatuh tempo dan bunga dibayar setiap bulan.
v  Plafon                          : Sesuai BMPK BPR HRCM.
v  Bunga                          : 2,5 % per Bulan menurun
v  Sistem angsuran          : Bunga setiap bulan dan pokok saat jatuh tempo.
v  Jangka Waktu             : 6 dan 12 bulan
v  Tabungan wajib           : 2 % dari Plafon kredit.
v  Nasabah mempunyai penghasilan tetap.
v  Apabila dilunasi sebelum jatuh tempo, beban bunga dikenakan sampai saat pelunasan.


7.     KETILANG (Kredit Sekali Langsung).
Kredit dengan angsuran pokok dibelakang (saat jatuh tempo) dan bunga dibayar dimuka.
v  Plafon                          : Sesuai BMPK BPR HRCM
v  Bunga                          : 2,25 per Bulan Flat
Sistem angsuran          : Bunga dimuka (Lunas) dan pokok dibelakang (saat jatuh
  tempo).
v  Jangka Waktu             : maximum 4 bulan
v  Tabungan wajib           : 2 % dari Plafon Kredit
v  Nasabah mempunyai penghasilan tetap.
v  Apabila diltnasi sebelum jatuh tempo, beban bunga dikenakan selama jangka waktu kesepakatan kredit.

®®®   PERSYARATAN UMUM PINJAMAN  ®®®



1. PERMOHONAN PINJAMAN :
a.       Foto copy KTP Suami / Isteri 4 lembar
b.      Foto copy Kartu keluarga 2 lembar
c.       Foto copy Struk gaji terakhir dan surat pernyataan yang disyahkan juru bayar (bagi pegawai dan atau pensiunan). 2 lembar.
d.      Foto copy Surat Nikah 2 lembar
e.       Foto copy NPWP / SIUP (kalau ada)
f.       Foto copy AD / ART
g.      Berkas jaminan dan kelengkapannya berupa :

1.   JAMINAN KENDARAAN :
v   Foto copy BPKB kendaraan rangkap 2
v   Foto copy STNK kendaraan rangkap 2
v   Surat Keterangan dari Kelurahan tentang kepemilikan kendaraan yang belum atas nama
v   Kwitansi pembelian kendaraan mermeterai cukup dan foto copy KTP a/n BPKB / STNK kendaraan yang dijadikan jaminan, apabila jaminan belum atas nama sendiri.


1.      JAMINAN TANAH (pada nasabah tertentu).
v  Foto copy Sertifikat Tanah  (Tanah Wilayah Kab/Kota Blitar)
v  Foto copy lunas PBB
v  Foto copy IMB (kalau ada)


2.      SURAT / BARANG BERHARGA.
v  Surat Kepemilikan Barang



2. PENERIMAAN  PINJAMAN
Kewajiban biaya yang dibebankan kepada nasabah, berupa :
v    Provisi 1 % dari Plafon Pinjaman 
v    Administrasi 1 % dari Plafon Pinjaman + ( Rp. 5.000 s/d Rp. 50.000) untuk kredit maximum 12 bulan.
v    Administrasi 1,5 % dari Plafon Pinjaman + (Rp. 5.000 s/d Rp. 50.000) untuk kredit maximum 24 bulan.
v    Administrasi 2 % dari Plafon Pinjaman + ( Rp. 5.000 s/d Rp. 50.000) untuk kredit >  24 bulan.
v    Biaya Notaris bagi pinjaman yang dinotariskan
v    Meterai ( 2 s/d 4 lembar)
v    Tabungan 2 % dari Plafon kredit.



3. JANGKA WAKTU PINJAMAN MENURUT PLAFON KREDIT
v  Plafon kredit s/d  <  Rp. 2.500.000,- jangka waktu maximal 12 bulan
v  Plafon kredit > Rp. 2.500.000,- s/d < Rp. 5.000.000,- jangka waktu maximal 18
bulan.
v  Plafon kredit > Rp. 5.000.000 s/d < Rp. 10.000.000,- jangka waktu maximal 24
Bulan.
v  Plafon kredit >  Rp. 10.000.000,- s/d BMPK jangka waktu maximal 60 bulan.






Sabtu, 25 Februari 2012

Photo Kenangan Outbound & Rafting



Photo kenangan JATIM PARK 2










Photo kenangan adik-adik SMKN2 Blitar